menu melayang

Layanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

   

   Persyaratan Dokumen & Administrasi:

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran Fisik atau PPDB Online.
  2. Fotokopi Akta Kelahiran Calon Siswa (1 Lembar).
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru (1 Lembar).
  4. Fotokopi KTP Orang Tua / Wali (1 Lembar).
  5. Usia minimal 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan.

     Alur Prosedur Singkat:

  1. Penyerahan berkas pendaftaran ke Panitia Pelayanan atau portal online.
  2. Verifikasi berkas & kelayakan administratif oleh tim verifikator.
  3. Pengumuman kelulusan administrasi.
  4. Daftar ulang dan orientasi dasar calon peserta didik baru.

Blog Post

Related Post

Mohon maaf, belum ada postingan.

Back to Top

Cari Artikel