Persyaratan Dokumen & Administrasi:
- Mengisi Formulir Pendaftaran Fisik atau PPDB Online.
- Fotokopi Akta Kelahiran Calon Siswa (1 Lembar).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru (1 Lembar).
- Fotokopi KTP Orang Tua / Wali (1 Lembar).
- Usia minimal 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
Alur Prosedur Singkat:
- Penyerahan berkas pendaftaran ke Panitia Pelayanan atau portal online.
- Verifikasi berkas & kelayakan administratif oleh tim verifikator.
- Pengumuman kelulusan administrasi.
- Daftar ulang dan orientasi dasar calon peserta didik baru.